Latest News

Penyiaran Sehat Masih Jauh dari Harapan


penyiaran sehat
Penyiaran sehat ternyata masih menjadi harapan yang jauh dari kenyataan di Indonesia. Banyaknya persoalan-persoalan penyiaran di televisi menjadi keprihatinan bersama. Karena itulah berbagai pihak harus peduli dan sensitive terhadap program penyiaran karena mempunyai dampak besar terhadap perilaku dan kehidupan masyarakat kita.

Untuk memperkuat bargaining position stakeholder penyiaran di tanah air, Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS), Program S3 bersama tiga universitas di Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Indonesia Media Watch (IMW) di Bali awal April lalu, bertepatan dengan peringatan hari penyiaran Indonesia ke-80. Tiga universitas yang terlibat adalah UGM, UIN Sunan Kalijaga, dan UKDW.

Penandatanganan MOU dilaksanakan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI yang dihadiri oleh Menkominfo Tifatul Sembiring dan Menko Polhukam Joko Suyanto. MOU ditandatangani oleh Mochamad Riyanto (KPI), Elis Zuliati Anis (ICRS), dan RM Zulkipli (IMW) dan disaksikan sekitar 350 peserta dari KPI Daerah se Indonesia, Stasiun TV dan Radio, AJI, serta beberapa organisasi lainnya.

Nota kesepahaman tersebut terkait dengan upaya penciptaan penyiaran sehat di televisi dan radio, utamanya dalam melindungi kebebasan pers dan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
“Etika penyiaran program keagamaan juga jadi kepedulian ICRS mengingat banyaknya problematika yang diakibatkan acara-acara keagamaan di televise. Karena itulah pentingnya menciptakan penyiaran sehat, ”kata Elis Zuliati.

Dikatakan, ICRS sebagai instansi pendidikan didalam bidang lintas agama serta lintas budaya, mempunyai ketertarikan pada kualitas penyiaran, terutama program keagamaan di televisi. Kualitas siaran program keagamaan dapat amat punya pengaruh didalam pendidikan keagamaan penduduk Indonesia.

Ia memberikan sebagai bentuk pengabdian pada penduduk, ICRS pada mulanya sudah lakukan penelitian aksi yang bertemakan agama, gender serta media. Banyaknya masalah-persoalan penyiaran program keagamaan di televisi jadi keprihatinan berbarengan. (Baca juga tentang problem film impor)

Mou yang di tandatangani ini prinsipnya menyebutkan bahwa 5 tahun ke depan ICRS bersama KPI serta IMW dapat bekerja bersama lakukan penelitian, pendidikan literasi media untuk mewujudkan program penyiaran sehat.

Sekarang ini ICRS juga tengah menyiapkan seminar internasional perihal agama serta televisi : norma serta problematika dakwahtainment, yang akan dapat diadakan pada akhir Agustus 2013 di Jakarta. Seminar internasional ini adalah tindak lanjut dari penelitian agama, gender serta media dan ditujukan untuk jadi komunitas pertama yang dapat mendiskusikan dengan mendalam tentang penyiaran sehat perihal agama serta televisi di Indonesia.