Dalam sistem ekonomi Indonesia, posisi usaha kecil menengah (UKM) memang masih lemah. Apalagi tidak sedikit hambatan maupun tantangan yang mesti dihadapi para pelaku UKM dalam menjalankan maupun mengembangkan usahanya, baik tantangan dari budaya dan lingkungan sekitarnya. Tantangan berat lainnya berupa berbagai keterbatasan terhadap akses informasi yang sangat dibutuhkan para pelaku UKM.
Dampak yang paling terasa dari problem ini adalah banyaknya pelaku UKM yang kemudian menutup usahanya dan lebih memilih menjadi karyawan atau pegawai negeri. Banyak pula dari mereka yang berpindah dari satu jenis usaha ke jenis usaha lainnya, atau malah bangkrut untuk tidak pernah bangun lagi.
Realitas maupun problematika yang dialami pelaku usaha kecil dan menengah perlu mendapat tanggapan serius dan dukungan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah, terutama untuk membantu memberdayakan berbagai kelemahan mereka. Apalagi kita pun ‘dipaksa’ untuk mengikuti kesepakatan dalam keterbukaan perdagangan (free trade) dengan Cina maupun negara-negara Asean. Inilah momentum bagi kita, khususnya pemerintah, untuk lebih realistis dalam membantu lahirnya pelaku-pelaku UKM yang tangguh untuk mendukung sistem ekonomi Indonesia yang lebih kuat.
Bantuan pemberdayaan yang dibutuhkan para pelaku UKM sebenarnya cukup banyak, baik aspek keuangan atau permodalan, bantuan untuk kegiatan pemasaran produk dalam bentuk pameran, fasilitasi pelatihan produksi dan manajemen, serta membangun pola kemitraan dengan perusahaan besar.
Selama ini, sebenarnya cukup banyak fasilitasi yang disediakan untuk UKM, baik yang disediakan oleh pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perguruan tinggi, asosiasi usaha, dan sebagainya. Namun sayangnya, fasilitas-fasilitas tersebut tampaknya belum benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pelaku UKM. Banyak pelaku UKM yang tidak mengetahui adanya informasi tersebut maupun cara untuk mendapatkannya.
Padahal, berbagai fasilitas yang ada tersebut justru harus dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UKM. Negara kita membutuhkan pelaku-pelaku usaha yang memiliki jiwa dan semangat kewirausahaan yang tangguh. Dan kewajiban negara pula untuk menyediakan berbagai fasilitas guna membangun dan menumbuhkan strata sosial yang kuat dari pelaku usaha ini dalam menunjang sistem ekonomi Indonesia yang lebih kuat untuk kemajuan bangsa.
Dampak yang paling terasa dari problem ini adalah banyaknya pelaku UKM yang kemudian menutup usahanya dan lebih memilih menjadi karyawan atau pegawai negeri. Banyak pula dari mereka yang berpindah dari satu jenis usaha ke jenis usaha lainnya, atau malah bangkrut untuk tidak pernah bangun lagi.
Realitas maupun problematika yang dialami pelaku usaha kecil dan menengah perlu mendapat tanggapan serius dan dukungan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah, terutama untuk membantu memberdayakan berbagai kelemahan mereka. Apalagi kita pun ‘dipaksa’ untuk mengikuti kesepakatan dalam keterbukaan perdagangan (free trade) dengan Cina maupun negara-negara Asean. Inilah momentum bagi kita, khususnya pemerintah, untuk lebih realistis dalam membantu lahirnya pelaku-pelaku UKM yang tangguh untuk mendukung sistem ekonomi Indonesia yang lebih kuat.
Bantuan pemberdayaan yang dibutuhkan para pelaku UKM sebenarnya cukup banyak, baik aspek keuangan atau permodalan, bantuan untuk kegiatan pemasaran produk dalam bentuk pameran, fasilitasi pelatihan produksi dan manajemen, serta membangun pola kemitraan dengan perusahaan besar.
Selama ini, sebenarnya cukup banyak fasilitasi yang disediakan untuk UKM, baik yang disediakan oleh pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perguruan tinggi, asosiasi usaha, dan sebagainya. Namun sayangnya, fasilitas-fasilitas tersebut tampaknya belum benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pelaku UKM. Banyak pelaku UKM yang tidak mengetahui adanya informasi tersebut maupun cara untuk mendapatkannya.
Padahal, berbagai fasilitas yang ada tersebut justru harus dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UKM. Negara kita membutuhkan pelaku-pelaku usaha yang memiliki jiwa dan semangat kewirausahaan yang tangguh. Dan kewajiban negara pula untuk menyediakan berbagai fasilitas guna membangun dan menumbuhkan strata sosial yang kuat dari pelaku usaha ini dalam menunjang sistem ekonomi Indonesia yang lebih kuat untuk kemajuan bangsa.